Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat berbahaya penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,
yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut menandakan bahwa bahaya
narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja baik dilingkungan tempat bermain atau bahkan bisa dilingkungan sekolah.
Upaya
pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih nyata
yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin.Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka jalani, Papar
Roni Versal (5/9).
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar,
dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Bahaya
Bagi Diri Sendiri
- Terganggunya
fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti daya ingat berkurang, sulit
untuk berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan
rusak, serta minat dan cita - cita semula padam.
- Keracunan, bisa menyebabkan penyakit struk
- Berulang kali
kambuh, yakni ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada
narkoba), walupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan -
kawan, suasana, dan tempat - tempat penggunaannya dahulu mendorongnya untuk
memakai narkoba kembali. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
- Gangguan
perilaku/ mental - sosial, yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah
tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga
terganggu. Terjadi perubahan mental : gangguan pemutusan perhatian, motivasi
belajar/ bekerja lemah, ide paranoid, dan gejala parkinson.
- Gangguan
kesehatan, yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati,
jantung, paru - paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, infeksi
(hepatitis B/C 80%), HIV/AIDS 40-50%, penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi,
penyakit kulit, dan gigi berlubang.
- Kendornya nilai
– nilai, yakni mengendornya nilai – nilai kehidupan agama, sosial, budaya,
seperti perilaku seks bebas dengan akibatnya. Sopan santun hilang. Ia menjadi
asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
- Masalah ekonomi dan hukum, yakni pecandu terlibat utang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang milik pribadi atau keluarga. Mungkin juga ia ditahan polisi atau bahkan di penjara.
Bahaya
Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu.
Keluarga resah karena barang - barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri,
menipu, tak bertanggungjawab, hidup semaunya. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan
berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau
menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan. Stres meningkat.
Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba
atau karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di
penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial - ekonomi ini.
Bahaya Bagi Sekolah.
Narkoba merusak disiplin dan motivasi
yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu
terciptanya suasana belajar - mengajar. Prestasi belajar turun drastis, tidak
saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi
atau ada gangguang perilaku. Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kenakalan
dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada
siswa yang lain.
Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kejahatan dan
perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang
- barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan
iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak di antara mereka
menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4. Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara.
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha
memasukkan nerkoba. Terjalinnya hubungan
pengedar atau bandar dengan korban dan terciptanya pasar gelap. Oleh karena
itu, sekali pasar terbentuk, sulit memutuskan mata rantai peredarannya.
Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan
pembangunan terncam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnyatidak
produktif dan kejahatan meningkat, belum lagi sarana dan prasarana yang harus
disediakan.
Created: Busriyadi
Created: Busriyadi