PENDIDIKAN
KEWARGA NEGARAAN DAN DAN REAKTUALISASI PANCASILA
Tujuan pendidikan kewarga negaran : adalah
untuk menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, bermartabat dan aktif
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemajemukan
adalah : suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia sebagai
bangsa yang besar.
Salah satu upaya
untuk menghindari tindakan acuh terhadap pancasila pembudayaan dan
aktualisasi adalah : menjadikan pancasila pada posisinya sebagai ideologi
bangsa, penuntun masa depan dana alat pemesatu Indonesia.
Pancasila dirumuskan sesuai dengan
karakter dan kebutuhan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Pancasila sebuah
karya terbaik bangsa Indonesia yang merupakan “bintang penuntun” kemana ia
melangkah dan mewujudkan impian dan cita-citanya.
Cara Pendidikan
kewarganegaraan model lama yang
dikembangkan oleh ICCE adalah sebagai berikut : pembelajaran nilai dan prinsip
demokrasi melalui proses pembelajaran yang kolaboratif dan demokratis, dengan
menghindari cara-cara indoktrinasi.
Muhammad Numan
Somantri merumuskan pengertian civics sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan
hubungan manusia dengan : (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang
terorganisasi (organisasi sosial politik). (b) Individu-individu dengan negara.
Edmonson pada
tahun 1958 menyatakan bahwa civics selalu
dedifinisikan sebagai sebuah study tentang pemerintahan dan kewarganegaraan
yang terkait dengan kewajiban hak, dan hak-hak istimewa warga negara.
Istilah lain yang
sama maknanya dengan civics adalah Citizenship .
Hal yang menarik
dari rumusan diamond adalah : keterkaitan citizenship dengan kegiatan belajar
disekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga
negara dengan ses amanya maupun dengan negara dimana mereka berada.
Contoh gerakan community
civics yang dipelopori oleh W.A.Duun
pada tahun 1907.
Civics Education
diterjemahkan oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan pendidikan
kewarganegaraan atau pendidikan kewargaan.
Menurut Azra,
pendidikan demokrasi secara subtantif menyangkut sosialisasi ,diseminasi dan
aktualisasi konsep, sistem,nilai,budaya, dan praktik demokrasi melalui
pendidikan.
Menurut Azra :
pendidikan kewargaan : pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pedidikan
demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang
banyak hal, seperti : pemerintah, konstitusi,lembaga-lemabaga demokrasi hak dan
keawajiban warga negara.
Zamroni
berpendapat bahwa : pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis.
Menurut Somantri
pendidikan ditandai oleh tiga ciri :
a).Civic
Education : kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah
b).Civic
Education : meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan
hidup dan prilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokratis.
c).Civic
Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman ,kepentingan
masyarakat,pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
Unsur-unsur
substantif terangkum dalam tiga komponen yaitu :
·
Demokrasi
·
HAM
·
Masyarakat Madani
Agar pendidikan
demokrasi dan pendidikan HAM mencapai tujuan maksimal diperlukan beberapa
persyaratan yaitu :
1). Lingkungan kelas harus
demokratis
2). Materi tentang demokrasi HAM
tidak dapat diajarkan secara verbalistis, melainkan harus
melalui situasi dan pengalaman yang dikenal oleh peserta didik.
3). Model pembelajaran yang
dikembangkan adalah model pembelajaran interaktif.
Standar kompetensi
adalah kualifikasi atau ukuran kemampuan dan kecakapan seseorang yang mencakup
seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Pendidikan
kewarganegaraan (civic education) adalah menjadi warga negara yang cerdas dan
berkeadaban.
Menurut rumusan
tentang civics intelligence yang dikutip oleh Tilaar adalah kemampuan seseorang
untuk menyesuaikan diri , memilih dan mengembangkan lingkungannya. Tilaar juga
menyatakan bahwa inteligensi berkenaan dengan tiga kemampuan individu
berinteraksi dengan linkungannya yaitu :
·
Adaptasi
·
Konstruktif
·
Selektif
Ada tiga macam
transformasi dan transmisi pada peserta didik :
1).
Kompetensi penegtahuan kewarganegaraan, (civic knowledge),yaitu kemampuan dan
kecakapan yang
terkait dengan materi inti pendidikan
yaitu demokrasi, HAM, dan masyarakat madani
2).
Kompetensi sikap kewargaan, (civic dispositions),yaitu kemampuan dan kecakapan
yang terkait dengan kesadaran dan
komitmen warga negara.
3).
Kompetensi keterampilan kewargaan (civic skill), yaitu kemampuan dan kecakapan
mengartikulasikan keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisipasi dalam
proses pembuatan kebijakan publik kemampuan melakukan kontrol terhadap
penyelenggara negara dan pemerintah.
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan yaitu mengembangkan karakter bangsa Indonesia antara
lain :
a). Membentuk
kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu bertanggung jawab dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
b). Menjadikan
warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap
memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c).
Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu
kebebasan,persamaan,toleransi, dan tanggung jawab.
Materi
pendidikan kewarga negaraan itu dielaborasikan kedalam 10 materi yaitu :
·
Pendahuluan
·
Pancasila dan keharusan
aktualisasi
·
Identitas nasional dan
globalisasi
·
Demokrasi, Teori dan
praktik
·
Konstitusi dan tat
perundang undang Indonesia
·
Negara; agama dan warga
negara
·
HAM
·
Otonomi daerah dalam
rangka negara kesatuan republik Indonesia
·
Masyarakat madani
Menurut Ahmad
syafi’i Ma’arif adalah demokasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau
prilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Tetapi menurutnya demokrasi
adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun
dan kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan,
menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.
Menurut Azra
Indonesia membutuhkan sebuah demokrasi keadaban.
Menurut Azra
mengapa dua alasan pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan oleh bangsa
Indonesia dalam membangun demokrasinya :
1). Meningkatkan
gejala dan kecenderungan Political
Illiteracy,
2). Meningkatkan Political Apathism
Langkah yang
dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui
upaya sistematis dan sistemis dalam bentuk pendidikan kewarga negaraan.