Responsive Ads Here

Pendidikan Kewarga Negaraan Dan Reaktualisasi Pancasila

PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN DAN DAN REAKTUALISASI PANCASILA
 Tujuan pendidikan kewarga negaran : adalah untuk menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, bermartabat dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemajemukan adalah : suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia sebagai bangsa yang besar.
Salah satu upaya untuk menghindari  tindakan  acuh terhadap pancasila pembudayaan dan aktualisasi adalah : menjadikan pancasila pada posisinya sebagai ideologi bangsa, penuntun masa depan dana alat pemesatu Indonesia.
Pancasila dirumuskan sesuai dengan karakter dan kebutuhan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Pancasila sebuah karya terbaik bangsa Indonesia yang merupakan “bintang penuntun” kemana ia melangkah dan mewujudkan impian dan cita-citanya.
Cara Pendidikan kewarganegaraan model lama  yang dikembangkan oleh ICCE adalah sebagai berikut : pembelajaran nilai dan prinsip demokrasi melalui proses pembelajaran yang kolaboratif dan demokratis, dengan menghindari cara-cara indoktrinasi.
Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertian civics  sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan : (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial politik). (b) Individu-individu dengan negara.
Edmonson pada tahun 1958 menyatakan bahwa civics selalu dedifinisikan sebagai sebuah study tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban hak, dan hak-hak istimewa warga negara.
Istilah lain yang sama maknanya dengan civics adalah Citizenship .
Hal yang menarik dari rumusan diamond adalah : keterkaitan citizenship dengan kegiatan belajar disekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan ses amanya maupun dengan negara dimana mereka berada.
Contoh gerakan community civics yang dipelopori  oleh W.A.Duun pada tahun 1907.
Civics Education diterjemahkan oleh banyak ahli kedalam bahasa Indonesia dengan pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan kewargaan.
Menurut Azra, pendidikan demokrasi secara subtantif menyangkut sosialisasi ,diseminasi dan aktualisasi konsep, sistem,nilai,budaya, dan praktik demokrasi melalui pendidikan.
Menurut Azra : pendidikan kewargaan : pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pedidikan demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, seperti : pemerintah, konstitusi,lembaga-lemabaga demokrasi hak dan keawajiban warga negara.
Zamroni berpendapat bahwa : pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Menurut Somantri pendidikan ditandai oleh tiga ciri :
a).Civic Education : kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah
b).Civic Education : meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan prilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokratis.
c).Civic Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman ,kepentingan masyarakat,pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
Unsur-unsur substantif terangkum dalam tiga komponen yaitu :
·         Demokrasi
·         HAM
·         Masyarakat Madani
Agar pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM mencapai tujuan maksimal diperlukan beberapa persyaratan yaitu :
            1). Lingkungan kelas harus demokratis
            2). Materi tentang demokrasi HAM tidak dapat diajarkan secara verbalistis, melainkan harus
                  melalui situasi dan pengalaman yang dikenal oleh peserta didik.
            3). Model pembelajaran yang dikembangkan adalah model pembelajaran interaktif.
Standar kompetensi adalah kualifikasi atau ukuran kemampuan dan kecakapan seseorang yang mencakup seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah menjadi warga negara yang cerdas dan berkeadaban.
Menurut rumusan tentang civics intelligence yang dikutip oleh Tilaar adalah kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri , memilih dan mengembangkan lingkungannya. Tilaar juga menyatakan bahwa inteligensi berkenaan dengan tiga kemampuan individu berinteraksi dengan linkungannya yaitu :
·         Adaptasi
·         Konstruktif
·         Selektif
Ada tiga macam transformasi dan transmisi pada peserta didik :
1). Kompetensi penegtahuan kewarganegaraan, (civic knowledge),yaitu kemampuan dan kecakapan yang
     terkait dengan materi inti pendidikan yaitu demokrasi, HAM, dan masyarakat madani
2). Kompetensi sikap kewargaan, (civic dispositions),yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan  kesadaran dan komitmen warga negara.
3). Kompetensi keterampilan kewargaan (civic skill), yaitu kemampuan dan kecakapan mengartikulasikan keterampilan kewargaan seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik kemampuan melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dan pemerintah.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu mengembangkan karakter bangsa Indonesia antara lain :
a). Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b). Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c). Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, yaitu kebebasan,persamaan,toleransi, dan tanggung jawab.
Materi pendidikan kewarga negaraan itu dielaborasikan kedalam 10 materi yaitu :
·         Pendahuluan
·         Pancasila dan keharusan aktualisasi
·         Identitas nasional dan globalisasi
·         Demokrasi, Teori dan praktik
·         Konstitusi dan tat perundang undang Indonesia
·         Negara; agama dan warga negara
·         HAM
·         Otonomi daerah dalam rangka negara kesatuan republik Indonesia
·         Masyarakat madani
Menurut Ahmad syafi’i Ma’arif adalah demokasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau prilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Tetapi menurutnya demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun dan kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.
Menurut Azra Indonesia membutuhkan sebuah demokrasi keadaban.
Menurut Azra mengapa dua alasan pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya :
1). Meningkatkan gejala dan kecenderungan Political Illiteracy,
2). Meningkatkan Political Apathism

Langkah yang dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemis dalam bentuk pendidikan kewarga negaraan.